PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, PT Bestprofit - Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau biasa dikenal knalpot bising, tidak hanya membuat polusi suara. Kendaraan ini dinilai turut mengancam keselamatan karena dapat memicu kebakaran saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
PT Pertamina (Persero) berencana mengambil tindakan tegas untuk kendaraan yang menggunakan knalpot bising, dengan tidak melayani saat pemilik motor ingin mengisi BBM di SPBU. Best Profit
Vice President Coorporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, Pertamina akan melarang kendaraan yang menggunakan alat pembuangan hasil pembakaran mesin atau knalpot tidak standar masuk ke area SPBU. Best
"Kami ke depan akan lebih tegas, enggak boleh masuk SPBU. Di pintu SPBU akan ditolak," kata Adiatma, di Jakarta, Kamis (23/11/2017). Bestpro
Adiatma mengungkapkan, pelarangan tersebut untuk kepetingan keselamatan, dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap kebakaran yang diakibatkan percikan api dari knalpot yang tidak sesuai standar. Bpf
Menurut Adiatma, meski tidak sedang mengisi BBM, mesin kendaraan dengan knalpot tidak standar yang menyala, dapat memicu kebakaran karena di lingkungan SPBU ada uap BBM yang mudah tersambar api.
"Itu sama sekali tidak safety, kami tegas karena awalnya nggak menduga terjadinya kebakaran akibat knalpot yang mengeluaran bunga api," tuturnya.
Adiatma pun meminta masyarakat mengerti dan tidak tersinggung saat ditegur petugas di SPBU, karena semua dilakukan demi menjaga keselamatan bersama.
"Kami minta konsumen harus safety, bukan hanya hak dan kewajiban, jangan tersinggung kalau ditegur," dia menandaskan.
Sumber
infobandung.co.id
bestprofit, pt bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf
bestprofit futures, best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG