Menu

Di Jabar Ada 7.200 Orang Gangguan Jiwa Perlu Rawat Inap

PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, PT Bestprofit - Dokter Konsultan Kesehatan Jiwa Melinda Hospital 2, dr. Teddy Hidayat SPKJ(K) mengatakan, setiap harinya ada 7.200 orang dengan gangguan jiwa di Jawa Barat yang memerlukan perawatan intensif atau rawat inap.

 

"Ya, setiap harinya ada 7.200 orang," ujar Teddy kepada Merdeka Bandung saat ditemui dalam acara Prototipe Layanan Kesehatan Jiwa Masyarakat di Melinda Hospital 2, Jalan Dr. Cipto, Sabtu (14/7). Best Profit

 

Sebagian dari mereka, kata Teddy, ada di tengah masyarakat, tidak terdeteksi, tidak diobati kemudian menjadi kronik dengan angka kesakitan dan kematian yang tinggi, menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia seperti pemasungan dan menggelandang. Bestprofit

 

"Kesenjangan pengobatan atau ‘treatment gap’ gangguan jiwa di Jawa Barat angkanya masih tinggi yaitu sebesar 90 persen. Artinya, hanya 10 persen penderita gangguan jiwa yang mengakses layanan kesehatan atau dengan perkataan lain utilitas sarana kesehatan yang ada masih rendah atau belum dimanfaatkan oleh penderita gangguan jiwa," jelasnya. PT Best Profit

 

Kesehatan jiwa adalah kondisi di mana individu dapat berkembanh secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga yang bersangkutan menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Best

 

Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduknya terbanyak di Indinesia. Menurut sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik tahun 2013, jumlah penduduk Jawa Barat ada sebanyak 45 juta orang dengan prevalensi gangguan jiwa beratnya 1,6 perseribu dari populasi atau 72ribu orang dan dari jumlah ini, 10,7 persen atau 1.008 orang pernah mengalami pemasungan. PT Best

 

Sedang angka prevalensi gangguan menyal emosional atau cemas dan depresi 9,3 persen dari populasi penduduk yang usianya lebih dari 15 tahun ada sebanyak tiga juga orang. Penderita gangguan jiwa berat yang mengakses layanan kesehatan kurang dari 10 persen, ke Puskesmas lima persen, ke rumah sakit jiwa dan rumah sakit umum 4,2 persen, serta ke rehabilitasi dinas sosial 1,2 persen. Bpf

 

"Studi yang dilakukan Psikiatri Komunitas Bandung membuktikan adanya kesenjangan antara tingginya penderita ODGJ yang membutuhkan layanan kesehatan dengan terbatasnya sumber daya yakni manusia dan dana, fasilitas serta program kesehatan yang rendah," kata dia. PT Bpf

 

UUD 45 dan Undang-Undang No 18 Tahun 2014 telah mengamanatkan bahwa semua warga negara Indonesia termasuk penderita gangguan jiwa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib menyediakan fasilitas, sarana dan prasarananya. Bestprofit Futures

 

Sumber

merdeka.com

 

bestprofit, pt bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf

bestprofit futures, best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures

 

PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG

Go Back

Comment