PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - Perangkat mobile saat ini menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena kini banyak aktivitas manusia yang membutuhkan perangkat mobile. Namun karena terlalu asyiknya menatap layar smartphone membuat banyak pejalan kaki mengalami kecelakaan seperti menabrak tiang, masuk ke lubang, atau yang lebih parah tertabrak kendaraan ketika tengah menyebrang jalan raya.
Hal itulah yang menjadi alasan Walikota Honolulu, Kirk Cadwell merapkan undang-undang baru yang mengatur pejalan kaki ketika menggunakan smartphone/gadget. Kota yang berada di Hawaii, Amerika Serikat ini memang terkenal memiliki pejalan kaki yang cukup banyak, dan menurut pemerintah setempat peraturan baru ini ditujukan untuk menlindungi warganya, terutama lansia.
Seperti yang dilaporkan Reuters, Senin (31/7/2017), peraturan yang akan mulai diterapkan pada tanggal 25 Oktober ini akan menjatuhkan hukuman denda bagi pejalan kaki yang sibuk menatap layar smartphone ketika tengah menyebrang jalan raya. Sementara untuk dendanya bervariasi, mulai dari $15 hingga $99 atau setara dengan Rp 200.000 hingga Rp 1,3 juta.
Tak hanya kota Honolulu saja yang menerapkan peraturan baru tersebut, dimana sejumlah kota di belahan bumi lain juga menerapkan peraturan yang serupa. Salah satunya kota Augsburg di Jerman yang membuat rambu-rambu khusus di permukaan trotoar untuk pejalan kaki yang sibuk menatap layar ponsel mereka. Hal serupa juga diterapkan di kota Bodegraven, Belanda. Sementara Tiongkok membuat trotoar khusus bagi pejalan kaki yang tengah sibuk dengan smartphone sejak tahun 2014 lalu.
Sumber
beritateknologi.com
best profit, best profit futures, bestprofit, bestprofit futures,
pt best profit, pt best profit futures, pt bestprofit, pt bestprofit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG