Menu

Polsek Bandung Tangkap Pencuri Yang Berpura- Pura Menjadi Wanita

PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Best Profit - Jajaran petugas Polsek Bandung Wetan menangkap tersangka kasus pencurian berinisial IR (27) yang kerap melakukan aksinya dengan menyamar sebagai perempuan.

 

Ia berhasil ditangkap setelah mencuri di sebuah kamar kosan di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Senin (21/5). Polisi pun sempat terkecoh dengan penampilan tersangka. Karena, sekilas ia tampak seperti perempuan. Bestprofit

 

Hal itu disampaikan Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah di Mapolsek Bawet, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jabar, Selasa (22/5). PT Bestprofit

 

"Ini unik, karena pelaku berpura-pura menjadi wanita. Jalannya juga seperti perempuan. Bisa dibilang tersangka ini lelaki cantik lah," kata Hidayatullah sambil tersenyum. PT Best Profit

 

Hidayatullah menyebut, sebelum diamankan, aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di area kosan. Best

PT Best

Dengan memakai hijab, IR memasuki kawasan kosan dan membobol salah satu kamar yang kosong setelah mencongkel jendela. Kemudian ia membawa barang elektronik seperti laptop dan handphone. Bpf

PT Bpf

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi mencuri dengan menyamar sebagai perempuan sudah dilakukan sebanyak lima kali dengan target tempat kos mahasiswa. Bestprofit Futures

PT Bestprofit Futures

Apalagi, tersangka meyakini bahwa perempuan akan jarang dicurigai akan melakukan pencurian. "Ia merasa perempuan jarang dianggap melakukan tindakan pencurian," kata Hidayatullah Best Profit Futures

PT Best Profit Futures

Akibat perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun bui. PT Best Profit Futures

 

Saat ditanya mengenai aksinya, IR menyebut bahwa hal itu merupakan niatnya dari awal. "Mau nyuri aja," ucap IR singkat..

 

Sumber

merdeka.com

bestprofit, pt bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf

bestprofit futures, best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures

 

PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG

Go Back

Comment